Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkapkan bahwa dana yang diperoleh dari perjudian online di Indonesia mencapai puluhan triliun dan telah dialihkan ke luar negeri.
“Menurut analisis yang kami lakukan, dana yang diperoleh dari perjudian telah dialihkan ke luar negeri, yang menyebabkan terjadinya aliran modal keluar (capital outflow) melalui Binance dan cryptocurrency, dengan total lebih dari Rp28 triliun,” ungkap Ivan saat dihubungi oleh wartawan pada Jumat (7/2/2025).
Ia menyatakan bahwa angka tersebut diperoleh dari data yang telah dikumpulkan oleh pihaknya selama tahun 2024.
Ivan menekankan pentingnya tindakan yang harus diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Menurut pandangannya, jika hal tersebut dibiarkan, akan ada potensi yang membahayakan program ekonomi nasional.
“Hampir mencapai Rp30 trilliun, jika dibiarkan, hal ini berpotensi menghambat program ekonomi yang dipimpin oleh Bapak Presiden Prabowo,” ujarnya.