March 12, 2025

Residivis di Bojonegoro Curi Uang Tetangga Lalu Dihabiskan Main Judi

tampaknya tak pernah kapok keluar masuk penjara. Buktinya, baru beberapa hari, pria asal Desa Cendono, Padangan, Bojonegoro itu kembali ditangkap polisi karena kasus pencurian uang tetangganya.

Pencurian yang dilakukan pelaku berawal dari laporkan korban bernama Sumiran yang merasa kehilangan uang Rp 30 juta. Awalnya korban menanyakan kunci pintu rumahnya yang rusak saat kembali dari sawah.

Ia lantas bertanya kepada istrinya apakah yang merusak kunci. Namun istrinya menjawab bahwa tak pernah merusak pintu kunci pintu.

Mendengar hal ini, korban lantas curiga dan segera mengecek laci meja kamarnya. Benar saja, uang sebesar Rp 30 juta miliknya telah raib.

Pencurian yang terjadi kemudian dilaporkan ke polsek setempat. Petugas reskrim langsung menuju lokasi dan lakukan penyelidikan.

Berbekal rekaman CCTV, petugas lalu memburu dan menangkap pelaku dua hari kemudian. Pelaku ditangkap di rumahnya Desa Cendono.

“Jadi dua hari kita lakukan pencarian pelaku ini berinisial JM, berhasil kita amankan setelah pulang ke rumah dari main judi di luar kota,” kata Kapolsek Padangan, Kompol Hufron, Jumat (21/2/2025).

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sedangkan uang hasil curiannya telah ludes dibuat main judi di sebuah lokalisasi.

Hufron menegaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk bermain judi di salah satu lokasi di Surabaya. Tersangka ini baru saja keluar dari Lapas di Jawa Tengah dengan kasus curat yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *