Gus Ipul Tegaskan Penerima Bansos yang Terlibat Judol Akan Dievaluasi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti digunakan untuk perjudian online akan dipelajari dan dievaluasi, sehingga mereka mungkin dicoret dari daftar penerima bansos. “Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati, dan patuh terhadap aturan yang ada,” kata Gus Ipul dalam sebuah pernyataan
Dalam diskusi bersama dengan M Natsir Kongah, Ketua Tim Humas PPATK, dan Trubus Rahadiansyah, pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, ia membuat pernyataan tersebut.
Kemensos dan PPATK sebelumnya telah bekerja sama untuk melakukan pengecekan rekening terhadap penerima bansos yang telah melebihi 10 bahkan 15 tahun. Ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo untuk memastikan bahwa bansos diberikan tepat sasaran.
Menurutnya, “Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima bansos pasti melalui rekening, dan PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Oleh karena itu, kami meminta izin Presiden untuk berkoordinasi.”
Setelah mendapatkan izin dari Presiden, Kemensos kemudian menyerahkan nomor rekening tersebut kepada PPATK.
M. Natsir, Ketua Tim Humas PPATK, menyatakan, “Kami menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos yang terkait dengan perjudian online,” berdasarkan laporan informasi dari Kementerian Sosial.
Ia mengungkapkan bahwa dari 9,7 juta NIK yang tercatat sebagai pemain judi online pada tahun 2024 dan 28,4 juta NIK yang diidentifikasi sebagai penerima bansos, 571.410 NIK diidentifikasi sebagai penerima bansos sekaligus terlibat dalam aktivitas judi online.
Dia menjelaskan bahwa telah tercatat lebih dari 7,5 juta transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu hanya dari satu bank saja. Jika ditelusuri lebih lanjut, angka tersebut mungkin lebih besar.
Dia menyatakan bahwa pelanggaran ini lebih dari sekadar pelanggaran administratif; mereka juga mencakup penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk kegiatan yang melanggar hukum. Gus Ipul menyatakan bahwa hasil ini akan digunakan untuk menilai penyaluran bansos berikutnya.
Gus Ipul menyatakan bahwa ini merupakan bagian dari tindakan pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, untuk mengikuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran.
Trubus Rahadiansyah, pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, menyatakan bahwa baru-baru ini ada tindakan nyata untuk memeriksa rekening penerima bansos untuk memastikan bantuan yang diberikan tidak disalahgunakan untuk perjudian online.
“Dugaan publiknya dua, bermain secara individual, dugaan kedua sifatnya mengatur, sehingga ini dapat bermain secara “cantik” bahasanya. Sampai saat ini, ini baru dilakukan karena kebijakan presiden saat ini dan menteri baru. Selain itu, hanya satu bank yang dianalisa dari tahun 2022 hingga 2024, kata Trubus.
Trubus menyatakan bahwa sanksi edukatif dapat diberikan jika pelanggaran dilakukan secara individu. Namun, investigasi lebih dalam diperlukan jika ada pihak lain, seperti bandara. Ia juga menyoroti pentingnya peran pendamping PKH dalam mencegah penyalahgunaan bansos.
Gus Ipul menyambut baik kritik publik dan mengajak masyarakat ikut berperan mengawasi.
“Bisa melalui jalur formal dengan lapor mulai dari RT/RW sampai Bupati. Bisa lewat aplikasi atau call center kami,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya literasi bagi penerima bansos untuk mengetahui hak-haknya dengan baik.
“Hingga hari ini partisipasi masyarakat semakin banyak kami mendapat 500 ribu lebih masyarakat yang mengusulkan keluarga/tetangganya dan menyampaikan informasi dengan nama dan identitas yang jelas disertai foto,” tambahnya.
Dua hal tersebut akan diverifikasi langsung ke lapangan melalui kegiatan groundchecking bersama BPS, sebelum datanya dimasukkan ke sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baru, yakni DTSEN.
Gus Ipul menyatakan setuju pendamping PKH ikut bertanggung jawab jika KPM (Keluarga Penerima Manfaat) terlibat judi online. Identitas pendamping akan dilacak dan dijadikan bahan evaluasi kontrak kerja.
Lebih jauh, ia mengungkap adanya penerima bansos yang saldo rekeningnya lebih dari Rp1 juta hingga Rp2 juta.
Selain itu, dia menekankan bahwa ini perlu diteliti lebih lanjut karena bansos langsung biasanya digunakan. Prinsipnya, jika pelanggaran berat, bansos akan dievaluasi.
Menutup percakapan, ia menegaskan bahwa verifikasi lapangan akan menjadi tindakan terdekat Kemensos dan bahwa temuan ini akan digunakan untuk menilai penyaluran bansos triwulan ketiga.