Polisi Menyerbu Pasar Muara Baru, Tangkap Tiga Perantara Judol Togel

Di Pasar Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, polisi Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga orang yang bermain judi togel online.
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, pengungkapan kasus ini dimulai setelah Sat Reskrim dan Polsek Muara Baru menerima informasi tentang aktivitas perjudian yang dilakukan para pelaku. Dalam konferensi pers yang dia lakukan pada hari Selasa (3/6), dia menyatakan, “Setelah melakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar, dan berdasarkan hasil penyelidikan ini, anggota berhasil mengamankan ketiga pelaku.”

Martuasah menjelaskan bahwa ketiga orang yang ditangkap adalah PR, MY, dan L, yang masing-masing bertugas memasarkan atau menerima angka untuk permainan judi online.

Martuasah menyatakan dalam tindakan hukumnya bahwa para terduga pelaku menawarkan dan menerima nomor pasangan judi dari para pemain untuk disetorkan ke situs judi online mereka. Selanjutnya, ia menyatakan bahwa para pelaku akan mengambil keuntungan sebesar sepuluh persen dari setiap kemenangan atau taruhan yang dibuat oleh para pemain.

Martuasah menyatakan dalam tindakan hukumnya bahwa para terduga pelaku menawarkan dan menerima nomor pasangan judi dari para pemain untuk disetorkan ke situs judi online mereka. Selanjutnya, ia menyatakan bahwa para pelaku akan mengambil keuntungan sebesar sepuluh persen dari setiap kemenangan atau taruhan yang dibuat oleh para pemain.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka PR mendapatkan keuntungan Rp5 juta, tersangka MY mendapatkan keuntungan Rp300 ribu, dan tersangka L mendapatkan keuntungan Rp5 juta. Martuasah mengatakan bahwa penyidik juga menyita barang bukti seperti HP, uang tunai, dan catatan judi dari para tersangka dalam kasus ini. Selain itu, mereka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP.

Selain itu, ia menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengidentifikasi jaringan dan lokasi perjudian yang dimiliki kelompok itu.

Akhir kata, dia menyatakan bahwa pengungkapan tiga pelaku perjudian online tersebut sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.