Jumlah Transaksi Judi Online yang Dilakukan Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 Miliar
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024 menunjukkan bahwa seribuan aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sumut terlibat dalam judi online (Judol), dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,1 miliar.
Saat dihubungi, Kepala Badan Kepegawaian Sumut Sutan Tolang Lubis menyatakan bahwa total transaksinya adalah Rp 2.188.550.182, menurut data yang diterima dari PPATK.
Sutan mengungkapkan bahwa nilai transaksi per individu dan jumlah bermain juga berbeda. Selanjutnya, dia menurunkan jumlah ASN dari 1.073 menjadi 1.037, mengatakan, “1.037 orang setelah kita konfirmasi, nilai transaksi per orang berbeda-beda, itu juga ada jumlah berapa kali (bermain judi online) berbeda juga.”
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, seribuan aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sumut terlibat dalam perjudian online. Bapeg Sumut memberikan teguran sebagai sanksi.
Kepala Bapeg Sumut Sutan Tolang Lubis menyatakan bahwa jumlah orang yang diberikan PPATK kepada kami adalah 1.073 (orang), tetapi itu terdiri dari PNS, PHL, dan tenaga honorer yang digaji oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2022.
Pihaknya telah memberikan teguran, yang dianggap Sutan sebagai sanksi pembinaan.
Menurutnya, “Untuk saat ini kita masih dalam proses pembinaan, ini kita berikan teguran ringan sebagai hukuman disiplin.”
Untuk tahun 2025, Bapeg Sumut akan meminta data kembali dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jika ASN Pemprov Sumut terlibat dalam judol, mereka akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
Menurutnya, dia akan memantau situasi ini di masa depan dan meminta data dari PPATK. Jika hal ini terulang atau jika ada orang lain yang masih terlibat dalam perjudian online, ada kemungkinan bahwa mereka akan dikenakan hukuman disiplin yang lebih berat.
Sejalan dengan pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, Sutan mengimbau agar ASN Pemprov Sumut berhenti terlibat dalam judol.
“Tentu sebagaimana yang sudah disampaikan Bapak Gubernur Sumatera Utara ya Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution agar ASN ini menghindari bermain judi online,” tutupnya.
