Aktivitas Harian Kantor Pelaku Judi Online yang Menguntungkan Bandar di DIY
Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta membongkar pelaku judi online, kata Ketua RT Rusdianto. Rusdianto menyatakan bahwa dia sama sekali tidak pernah menerima laporan dari pemilik atau penghuninya. Menurutnya, karena rumah itu selalu terlihat kosong, warga jarang melihatnya.
Rusdianto, ketua RT 08 Sanggrahan, Pedukuhan Plumbon, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul, mengaku sangat terkejut.
“Saya memang memantau kasus Judol yang diungkap Polda melalui media sosial. Namun mengenai lokasinya, saya tidak menyangka jika rumah yang diduga lokasinya berada di wilayah saya,” katanya.
Menurutnya, informasi tentang lokasi rumah yang dieksploitasi oleh pemberitaan sangat tidak spesifik. Karena Kecamatan Banguntapan adalah yang terluas di Bantul, banyak orang akan bertanya-tanya jika hanya disebut berlokasi di Banguntapan.
Rusdi, yang baru menjabat sebagai ketua RT selama dua tahun terakhir, tidak tahu tentang rumah yang diduga lokasi judol tersebut.
Seingat saya, area sawah terus dijual tanpa memberi tahu pemangku wilayah. Terangnya, “Saya tidak tahu kapan rumah itu dibangun dan siapa yang memilikinya karena tidak pernah ada laporan terkait.”
Menurut peraturan RT 08, setiap rumah dibangun atau direnovasi, baik oleh warga sendiri maupun oleh orang luar. Tidak ada sumbangan yang diberikan kepada warga melalui RT.
Meskipun rumah tersebut sudah dibangun dan warga yang bertugas ronda berkeliling wilayah RT setiap malam untuk mengambil pasokan jimpitan, rumah tersebut selama ini terlihat tidak digunakan. Selain itu, rumah tersebut berada di gang yang tidak teratur yang berakhir di kebun pisang.
Rusdi menyatakan bahwa dia tidak pernah mendapatkan laporan dari orang yang mengaku sebagai pemilik rumah. Keluarganya juga tidak pernah mendapatkan laporan atau mengetahui bahwa ada penghuni di rumah itu. paling tidak setelah penangkapan yang terjadi pada 10 Juli lalu.
Saya terkejut ketika Anda datang dan menceritakan hal ini. Menurutnya, hingga saat ini, tidak ada informasi penangkapan yang disampaikan oleh petugas polisi.
Meskipun RT 08 seharusnya melakukan pendataan ulang warga tahun ini, itu belum terjadi. Semua orang yang tinggal di wilayah RT 08 harus melaporkan diri. Ini berlaku untuk pemilik, pengontrak, dan penghuni kost.
Sebagaimana dikonfirmasi oleh AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, lokasi penangkapan lima pelaku Judol berada di Kecamatan Banguntapan.
“Silakan mengacu pada rilis humas dan keterangan resmi dari Dirreskrimsus AKBP Saprodin kepada awak media pada hari Kamis (7/8/2025) kemarin.” Dia mengucapkan terima kasih.
Slamet menyatakan bahwa bandar judi online tidak terlibat dalam pengungkapan kasus lima pemain judi online di Banguntapan, Bantul, Juli lalu. Laporan asli dibagikan kepada masyarakat.
AKBP Slamet menjelaskan, “Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerja sama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional.”