Dalam Kasus Suap Blokir Judi Online, Nama Budi Arie Terlibat

Jumat, 16 Mei 2025, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi didakwa atas kasus suap membuka situs judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dikabarkan telah memberikan jatah lima puluh persen dari situs judi agar situs tersebut tidak diblokir. Nama Budi Arie telah dikaitkan dengan suap pembukaan situs judi online bukan kali pertama. Sejak November 2024, namanya menjadi perhatian publik setelah polisi menemukan keterlibatan mantan anak buahnya dalam melindungi seribu situs web judi online. Dia didakwa turut berperan dalam kasus perlindungan judi online.

Namun, Budi Arie membantah keterlibatannya sejak awal dibahas. Dalam pernyataan resminya, Budi Arie menyatakan, “Nama saya dikaitkan dan di-framing dengan aktivitas haram yang dilakukan T yang sebenarnya jauh panggang dari api.”

Selain itu, Budi menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh polisi terkait kasus judi online karena dia menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan bekas anak buahnya. “Selalu (siap kalau diperiksa), kita warga negara,” kata Budi pada Rabu, 6 November 2024, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Pada Kamis 19 Desember 2024, Budi dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan jaringan judi online yang melibatkan mantan anak buahnya di Kemenkominfo, sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Pemeriksaan Budi terjadi setelah kasus dinaikkan ke status penyidikan. Karena itu, pada awal kasus, polisi menetapkan 11 tersangka. Sekarang, 26 tersangka, 15 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komdigi.

Dalam pernyataannya pada Kamis, 19 Desember 2024, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary menyatakan, “Penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis, 12 Desember 2024.”

Setelah pemeriksaan dirinya di Bareskrim Polri, Budi mengatakan tiga hal. Pertama, sebagai warga negara yang taat hukum, dia harus memenuhi panggilan pemeriksaan. Kedua, dia menegaskan bahwa memerangi perjudian online merupakan tanggung jawab bersama sebagai bangsa, dan karena itu, konsistensi dan keteguhan hati diperlukan untuk menyelesaikannya. Ketiga, dia meminta awak media untuk bertanya kepada penyidik yang berwenang tentang hal-hal yang ia katakan selama pemeriksaan.

Dalam persidangan pertama kasus suap yang dilakukan Kemenkominfo terhadap terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan, yang juga dikenal sebagai Agus, jaksa mengungkapkan peran Budi Arie. Jaksa menyatakan bahwa sekitar Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen Apriliantony untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data dari situs judi online. Apriliantony kemudian memperkenalkan Budi Arie kepada Adhi Kismanto.

Adi menawarkan alat crawling data yang dapat mengumpulkan data dari situs web judi. Adhi juga ditawarkan oleh Budi Arie untuk menjadi tenaga ahli di Kemenkominfo, tetapi dia dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana. Namun, karena ada “atensi” dari Budi Arie, Adhi tetap diterima bekerja di Kemenkominfo. Dia ditugaskan untuk mencari tautan atau situs judi online, yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Tim Take Down Riko Rasota Rahmada untuk diblokir.

Alwin Jabarti Kieman, Denden Imadudin Soleh, Muhrijan, Muchlis Nasution, Adhi Kismanto, dan Zulkarnaen Apriliantony bekerja sama untuk menjaga situs judi dari Januari hingga Maret 2024. Pertama, Alwin memberikan Denden Rp 280 juta secara koordinasi, tetapi kemudian Muhrijan mengancam meminta Rp 1,5 miliar dari Denden. Setelah itu, mereka bekerja sama dengan menawarkan komisi 20 persen kepada Adhi serta memberikan jatah Rp 3 juta kepada situs judi online yang di

Setelah bekerja sama, Muhrijan dan Apriliantony berkumpul di kafe Pergrams untuk membahas penjagaan situs judi online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8 juta per situs yang diawasi. Mereka juga membahas pembagian bagian Adhi Kismanto sebesar 20%, Apriliantony sebesar 30%, dan Budi Arie Setiadi sebesar 50% dari semua situs judol yang tidak diblokir.

Pada surat dakwaan itu, Budi Arie mengirimkan video sepanjang 46 detik yang menampilkan gambarnya dengan tanda jari cinta di tangannya dan gambar banteng di bawahnya kepada Tempo. Dalam video tersebut, Budi Arie menyatakan bahwa dia tidak pernah meminta uang dari perusahaan yang beroperasi dalam permainan judi online. Selain itu, dia menyatakan bahwa dia tidak pernah memberikan instruksi kepada siapa pun untuk melindungi bisnis judi online, baik secara lisan maupun tulisan, dan bahwa tidak ada anggota staf khusus Budi Arie yang terlibat dalam masalah tersebut. Selain itu, dalam video disebutkan bahwa tidak ada anggota yang mendukung Jokowi, bahwa organisasi yang didirikan Budi Arie tidak terlibat dalam kasus judol, dan bahwa Budi Arie tidak menerima dana dari bisnis judi online.