Diduga Kemensos dalami penerima bansos berperan sebagai pemain judol.

Kementerian Sosial sedang menyelidiki rumor bahwa penerima bantuan sosial menggunakan rekeningnya untuk bermain judi online.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI yang membahas data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, bahwa data tersebut sedang didalami karena surat resminya baru kita terima dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Kemensos akan mencabut penyaluran bansos jika penerima bansos menyalahgunakannya untuk bermain judi online, kata Saifullah Yusuf.

Dia menyatakan bahwa jika pelanggaran itu benar-benar terjadi, mereka akan dicoret (sebagai penerima bansos). Tetapi jika misalnya dimanfaatkan oleh orang lain, mereka akan dalami bersama PPATK.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dan terlibat dalam perjudian online (judol) sepanjang tahun 2024.

Selama tahun 2024, 571.410 NIK penerima bantuan sosial melakukan deposit judi online senilai Rp957 miliar, dengan 7,5 juta transaksi.

Hal ini terjadi setelah Kementerian Sosial menyerahkan semua Nomor Induk Kependudukan (NIK) individu yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial untuk memverifikasi data yang lebih akurat tentang penyaluran bansos.

Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, PPATK telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial diberikan secara efisien dan tepat sasaran.