Dirut Bulog menekankan bahwa teroris dan pemain judol tidak dapat menerima bantuan pangan.

Menurut Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama Perum Bulog, masyarakat yang terlibat dalam perjudian online (judol) dan aktivitas terorisme tidak boleh menerima bantuan pangan.

Pada Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang diadakan secara online di Jakarta, Senin, Rizal menyatakan, “Sesuai dengan aturan pemerintah, untuk oknum-oknum masyarakat yang terlibat judol atau judi online dan terlibat dalam kegiatan terorisme tidak diizinkan menerima bantuan pangan.”

Rizal meminta kepala daerah dan Bulog setiap daerah untuk melakukan pengecekan data ulang mengenai masyarakat yang berhak atas bantuan.

Menurutnya, karena masyarakat yang kedapatan terlibat dengan kelompok radikal dan judol, mereka harus segera dikeluarkan dari daftar penerima.

Saya memberi tahu Anda bahwa siapa pun yang menerima bantuan atau orang-orang yang terlibat dalam judol dan kelompok radikal atau terorisme ini tidak boleh menerima bantuan pangan. Dia menambahkan, “Ini penekanan, dan saya harapkan ini benar-benar diamati dan diterapkan.”

Rizal mengatakan bahwa Bulog ditugaskan untuk memberikan bantuan pangan selama bulan Juni dan Juli tahun 2025. Per keluarga penerima manfaat (KPM) diberikan 10 kg beras setiap bulan, total 20 kg beras.

Selain itu, Bulog sedang mengembangkan aplikasi khusus yang dapat terintegrasi dengan mitra transporter untuk memantau dan melacak distribusi beras secara real time.

Selain itu, dia menyatakan, “Jadi, karena penerimanya ini adalah dengan nama dan alamat, jadi ini sudah bisa kita lacak si pengirimnya. Kita sudah ada aplikasinya, jadi lebih mudah.”

Selain itu, Bulog mempekerjakan transporter untuk mengirimkan beras langsung ke titik bagi, yang diawasi oleh aparat daerah atau pemerintah daerah.

Dalam hal pengemasan, Bulog memastikan bahwa kemasan yang digunakan untuk bantuan pangan aman untuk dibawa ke tempat jauh seperti Papua dan daerah timur Indonesia lainnya.

Setelah diberikan oleh pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog juga diberi tugas untuk melaksanakan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan menyediakan 1,3 juta ton beras dari Juli hingga Desember 2025.

Sebelum ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat dalam perjudian online (judol) sepanjang tahun 2024.

Selama tahun 2024, 571.410 NIK penerima bantuan sosial melakukan deposit judi online senilai Rp957 miliar, dengan 7,5 juta transaksi.