DIY Sedang Memverifikasi Data 7.000 Penerima Bansos yang Diduga Judol dan Terbukti Corat

Pemerintah DIY berencana memberikan hukuman pencoretan kepada penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat dalam perjudian internet. Menurut Ni Made Dwipanti Indrayanti, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, mereka akan melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa informasi tersebut benar. Semua aplikasi yang berkaitan dengan verifikasi data Kominfo tersedia di sini. Menurut Made, “Tapi kita lihat dulu, kita tidak tahu apakah itu judi online atau apa, kita koordinasi lebih lanjut.”

Menurut Made, verifikasi sangat penting untuk memastikan bansos digunakan sesuai peruntukannya.

“Iya dong, kita harus tahu apakah pemanfaatannya benar-benar untuk mengatasi kemiskinan atau justru menjerumuskan lebih dalam lagi (bansos digunakan untuk judi).”

Made mengatakan bahwa penerima bantuan sosial yang bermain judi online akan dicoret dari daftar penerima jika semuanya benar.

“Lha iya (dicoret), misalnya dia masuk desil 1 atau 2, kita berbicara tentang jenis bansos direntang. Dia tegas, “Tidak bisa kita biarkan saja, jika pemanfaatan tidak sesuai harapan terjadi.” Selain itu, Made menyatakan bahwa banyak anggota masyarakat yang masih membutuhkan bantuan sosial. “Yang butuh kan banyak orang, sudah kita prioritaskan tapi tidak memanfaatkan itu jadi catatan kita,” katanya.

Menurut Endang Patmintarsih, Kepala Dinas Sosial DIY, saat dihubungi melalui telepon, sekitar 7.000 penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) diduga terlibat dalam perjudian online. Endang menambahkan bahwa hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah individu yang terindikasi mendapatkan bantuan sosial telah dihapus dari daftar penerima.

Saya baru saja meminta data dari Kementerian Sosial dan mereka baru saja mengirimkannya, jadi saya tidak tahu apakah itu dicoret atau tidak. Selain itu, kami harus melakukan pemeriksaan ulang, katanya. Selanjutnya, Dinas Sosial DIY melakukan inspeksi di setiap kabupaten atau kota untuk memastikan bahwa data penerima bantuan yang diduga terlibat judi online adalah asli. Selain itu, Endang mencatat total 221.962 penerima BLTS di DIY, dengan Kabupaten Kulon Progo 32.386 penerima, Kabupaten Bantul 65.346, Kabupaten Gunungkidul 55.191, Kabupaten Sleman 54.804, dan Kota Yogyakarta 14.235.

Ribuan penerima bantuan sosial di daerah lain, seperti Karawang, juga diduga bermain judi online. Menurut Asep Ahmad Saepulah, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Karawang, sebanyak 6.000 penerima bantuan sosial dicoret karena bermain judi online. Sekitar 50.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Karawang.