Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah transaksi judi online (juga dikenal sebagai “judol”) masih tinggi di Indonesia. Judol menghasilkan keuntungan finansial yang luar biasa pada kuartal keempat tahun 2024. Dengan kata lain, Rp 359 triliun.
Di Jakarta kemarin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa frekuensi transaksi perputaran dana judol juga tinggi, mencapai 209 juta kali.
Ivan menyatakan bahwa pemain judol rata-rata berusia produktif dari 21 hingga 50 tahun. Mereka mencapai 92 persen. Menurutnya, para pelaku juga berasal dari kelompok orang dengan pendapatan di bawah Rp 1 juta. Dia juga menyatakan bahwa tujuh puluh persen penghasilan mereka digunakan untuk bermain judi online.
Blokir Lima belas Ribu Rekening
Ivan menyatakan bahwa untuk mencegah transaksi judol, PPATK telah memblokir 15 ribu rekening yang terpantau melakukan transaksi judol, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai kementerian.
Meskipun banyak upaya telah dilakukan, Ivan mengatakan bahwa keluarga adalah tempat terbaik untuk mencegah judol. Sebab, apa pun yang dilakukan pemerintah, ketika permintaan judol terus meningkat, tentu akan ada peluang pasar untuk para pelaku. lebih-lebih dengan keadaan saat ini. Menurutnya, perkembangan telekomunikasi sangat cepat.
Rp 28 T dalam Perdagangan Luar Negeri
Menurut Ivan, PPATK telah berkali-kali memberi tahu publik tentang risiko judol. Menurut penelusuran PPATK, aliran uang ke luar negeri dengan modus investasi kripto mencapai Rp 28 triliun pada tahun 2024.