Ketika Transaksi Dilakukan di Depan Pelabuhan Parepare, Bandar Togel Online Keciduk

 

AH (56), seorang penjudi togel online, ditangkap di depan Pelabuhan Parepare di Sulawesi Selatan (Sulsel). Menurut AKP Muh Agus Purwanto, Kasat Reskrim Polres Parepare, AH ditangkap saat bertransaksi dengan pelanggan melalui media sosial. Dia ditangkap saat menerima pasangan (transaksi) dari orang lain melalui media elektronik.

Pada Minggu (4/5) sekitar pukul 13.10 wita, AH ditangkap karena melakukan permainan judi togel online di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung. Menerima uang togel dari beberapa orang melalui media sosial, dan kemudian memasang togel melalui situs judi online.

Dia menjelaskan, “AH langsung memasang angka di situs judi online RGO Togel setelah orang memasang angka togel ke dirinya sendiri.”

Warga melaporkan adanya bandar togel judi online, yang memicu penangkapan AH. Setelah diselidiki, polisi kemudian menemukan AH sedang melakukan transaksi di depan gerbang pelabuhan.

Dia menjelaskan, “Setelah melacak keberadaan pelaku AH, anggota (polisi) langsung bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.”

Pelaku AH dan barang buktinya diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti tersebut termasuk dua ponsel android, buku tabungan, dan uang tunai sebesar Rp 230 ribu.

Dia kemudian menyimpulkan, “Pelaku AH menerangkan bahwa dari hasil keuntungan dari togel tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.”