Berita beredar bahwa Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), adalah anggota keluarga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan almarhum Taufik Kiemas. PDIP menentangnya dalam hal ini.
Menurut Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Nasional, “Yang bersangkutan [Alwin Jabarti] bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan,” Senin (25/11/2024).
Dia menyatakan bahwa penyebutan tersangka sebagai keponakan Megawati Soekarnoputri adalah upaya untuk menghilangkan kredibilitas PDI Perjuangan menjelang pencoblosan Pilkada serentak 2024. “Saya melihat ini hanyalah upaya untuk menghilangkan kredibilitas PDI Perjuangan. Terutama di masa tenang jelang pencoblosan,” katanya.
Sebelum ini, masalah keponakan Alwin Jabarti Kiemas menjadi viral di media sosial. Salah satu akun media sosial mencuatkan Alwin sebagai keponakan Megawati.
Ronny menekankan bahwa mereka akan melaporkan akun tersebut karena menyebarkan pernyataan tendensius terhadap PDIP. “Kami akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan dan kader PDI Perjuangan,” katanya.
Sebuah pernyataan dari kantor polisi di Polda Metro Jaya mengkonfirmasi penangkapan tersangka Alwin Jabarti Kiemas (AJ) dalam kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi RI.
Ini diumumkan oleh Kombes Wira Satya Triputra, Direskrimum Polda Metro Jaya, di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Selain itu, Wira mengungkapkan bahwa AJ bertugas mengidentifikasi dan memverifikasi situs web judi agar Komdigi tidak diblokir. “Baik pertanyaan itu kami jawab benar [tentang Alwin Jabarti Kiemas],” kata Wira pada Senin, 25 November 2024.