Bayangkan orang yang baru saja mendapatkan gaji bulanannya. Pada awalnya, dia hanya ingin mencoba peruntungan dengan membuat taruhan kecil di sebuah situs judi online. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: dia semakin terjerumus, kehilangan uang secara bertahap, hingga akhirnya dia terjebak dalam lingkaran utang yang menghancurkan kehidupannya. Banyak orang Indonesia mengalami kisah ini, bukan fiksi.
Judi online memiliki dampak sosial yang luas selain sekadar hiburan. Meskipun undang-undang sudah jelas melarang tindakan ini, tindakan ini justru semakin marak dan sulit untuk diberantas. Pertanyaannya adalah apakah pemerintah benar-benar tidak melakukan upaya yang cukup untuk menghentikan judi online atau apakah itu benar-benar sulit untuk dihentikan?
Judi online di Indonesia telah berkembang dengan cepat dalam beberapa tahun terakhir. Semakin sulit untuk dikendalikan karena kemudahan akses internet, sistem transaksi yang semakin canggih, dan promosi agresif di berbagai platform media sosial. Ada banyak masyarakat yang hanya mencoba, tetapi menjadi kecanduan dan kehilangan kontrol keuangan.
Hasil dari perjudian online sangat nyata dan berbahaya. Kecanduan judi merusak banyak keluarga. Orang yang telah terjerumus biasanya akan mendapatkan uang dengan berbagai cara, seperti berutang, menjual aset pribadi, atau melakukan tindak kriminal.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), transaksi mencurigakan yang terkait dengan judi online terus meningkat. Bahkan Bank Indonesia mencatat bahwa dana triliunan rupiah keluar dari Indonesia setiap tahun sebagai akibat dari judi online. Ini membahayakan ekonomi negara selain individu yang terlibat.
Indonesia sudah memiliki undang-undang tegas yang melarang judi, termasuk judi online. Segala bentuk perjudian adalah ilegal, menurut Pasal 303 KUHP. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta untuk memblokir situs web yang berkaitan dengan perjudian karena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Namun, mengapa judi online terus berkembang meskipun ada peraturan? Fenomena ini dapat dijelaskan dengan berbagai alasan.
Pertama dan terpenting, pemblokiran situs web yang berkaitan dengan perjudian hanya bertindak secara temporer dan tidak mengatasi masalah yang sebenarnya. Pelaku membuat situs baru dengan nama domain baru setiap kali situs lama diblokir. Untuk menghindari deteksi, mereka bahkan menggunakan teknologi seperti Virtual Private Network (VPN).
Kedua, pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga keuangan tidak bekerja sama dengan baik. Sistem pembayaran dan transaksi keuangan yang terhubung dengan bank dan layanan fintech adalah bagian dari perjudian online. Mata rantai operasional akan sulit diputus jika tidak ada kolaborasi yang kuat.
Ketiga, tidak ada penegakan hukum yang efektif terhadap para pelaku. Polisi biasanya hanya menangkap pemain kecil, sementara dalang di balik jaringan judi online tetap beroperasi dengan aman. Bahkan ada dugaan bahwa beberapa anggota aparat justru melindungi perusahaan ini demi kepentingan pribadi mereka sendiri.
Salah satu alasan utama mengapa perjudian online sangat sulit untuk diberantas adalah karena para pelakunya menggunakan teknologi yang jauh lebih canggih daripada sistem pengawasan pemerintah.
Banyak situs judi online saat ini menggunakan cryptocurrency sebagai metode pembayaran. Karena sistem ini tidak melibatkan perbankan konvensional, menjadi lebih sulit untuk melacak pergerakan dana. Selain itu, hukum Indonesia seringkali sulit untuk mengakses server situs judi ini karena lokasinya di luar negeri.
Negara-negara seperti China dan Korea Selatan sudah mulai menerapkan sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menemukan transaksi mencurigakan yang terkait dengan permainan judi online. Namun demikian, sistem seperti ini masih belum digunakan secara efektif di Indonesia. Pemerintah bergantung pada pemblokiran manual, yang terbukti tidak berhasil dalam jangka panjang.