Tips untuk Menjauh dari Judi Online, Menurut Psikolog Nyaris 200 ribu anak berusia 11-19 tahun bermain judi online, melakukan transaksi senilai Rp 293,4 miliar.
Widya Sintia Sari, seorang psikolog klinis, memberikan saran awal yang dapat membantu orang terlepas dari jeratan judi online. Ini dapat dimulai dengan menariknya keluar dari lingkungan yang mendorongnya untuk berjudi. Ia menyatakan bahwa orang terdekatnya dapat membantu dengan cara sederhana, seperti mendapatkan bantuan dari psikolog untuk masalah yang dia hadapi.
Untuk memulai, kita harus mengeluarkannya dari lingkungan yang membuatnya menjadi seperti itu. Pada pertengahan November 2024, dia menyatakan, “Kita tawarkan bantuan sesederhana mungkin. ‘Ayo kita ketemu orang yang bisa bantu kamu.’ Mungkin untuk konsultasi masalah yang membuat dia lari (judi online).”
Dia menjelaskan bahwa setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda dan terkadang diperlukan. Memenuhi kebutuhan adalah pilihan. Namun, orang-orang terkadang melakukan sesuatu secara impulsif tanpa berpikir panjang, salah satunya adalah bermain judi online. Apalagi ada godaannya, itu akan menang. Dia mengatakan bahwa mencoba di awal akan menguntungkan. Menurut psikolog yang bekerja di Rumah Sakit Fatmawati di Jakarta, hanya habis-habisan.
“Komdigi bekerja sama dan berkolaborasi dengan lintas sektor seperti Pemerintah dan pihak swasta untuk memerangi judi online,” kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, dalam sebuah pernyataan pers yang diterima Tempo pada 23 November 2024.
Hingga saat ini, Komdigi telah memblokir akses ke 5.1 juta situs judi online yang tersedia di masyarakat. Meutya menyatakan, “Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI),” pemblokiran situs web tersebut.
Judi online sekarang menjadi masalah besar di Indonesia. Judi online tidak hanya merupakan tindakan kriminal, tetapi juga membahayakan stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat negara. Perputaran uang terkait judi online mencapai 327 triliun pada tahun 2023, dan 110 triliun pada kuartal pertama 2024, menurut data PPATK. Yang lebih mencengangkan adalah fakta bahwa 197.540 anak-anak berusia 11-19 tahun terlibat dalam permainan judi internet, yang menghasilkan transaksi senilai Rp 293,4 miliar.
Dengan Keputusan Presiden RI No. 21/2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring, pemerintah telah membentuk Satgas Judi Online untuk memerangi masalah judi online yang semakin meresahkan. Tujuan dari pembentukan Satgas ini adalah untuk mempercepat pemberantasan kegiatan perjudian online secara tegas dan terpadu.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) terdiri dari berbagai organisasi, termasuk Kementerian Kooridinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenpolkam), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta lembaga penegak hukum. Antara tahun 2017 dan 2024, Satgas Pasti telah memblokir 9.062 entitas keuangan ilegal.
Menurut Plt. Deputi Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan Bigadir Jenderal Polisi Asep Jaenal Ahmadi, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan sangat memperhatikan pemberantasan perjudian online. Asep menyatakan bahwa penanganan judi online memerlukan kerja sama dari hulu dan hilir, termasuk penelusuran aliran dana untuk mengungkap pemilik keuntungan dari jaringan judi online.
Sebelumnya, PT Visionet Internasional (OVO) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengadakan Seminar Nasional dengan tema “Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0” pada pertengahan November 2024. Kegiatan tersebut diadakan di Jakarta dan dihadiri oleh perwakilan dari industri keuangan serta lembaga pengawas dan pengatur (LPP).
OVO Karaniya Dharmasaputra, Presiden dan Direktur OVO, menyatakan bahwa perusahaan serius berusaha memberantas perjudian internet di Indonesia. Karaniya menyatakan, “Hari ini kami meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online), melalui kolaborasi multi-stakeholder dan optimalisasi teknologi untuk melakukan patroli siber, mencegah, dan mendeteksi transaksi judi online, termasuk memblokir akun yang terkonfirmasi terkait judi online.”
Menurut Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, Seminar Nasional ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT dan PPPSPM) yang berlangsung selama 22 tahun. “Fakta yang terjadi saat ini transaksi yang digunakan untuk bermain judi online semakin kecil, namun jumlah pemainnya makin banyak sehingga akumulatif transaksi yang beredar terkait judi online semakin besar,” kata Ivan.