February 22, 2025

RI Darurat Judol Hampir 100 Orang Dirawat Inap di RSCM

Jakarta—Tampaknya tidak akan ada jalan yang mudah bagi pemerintah Indonesia untuk menghapus judi online, juga dikenal sebagai judol. Akhir-akhir ini, terungkap bahwa kasus judol ini melibatkan sebelas anggota staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta empat warga sipil.
Pada kasus ini, polisi Metro Jaya menyita barang bukti uang senilai 73,7 miliar rupiah, terdiri dari 35,7 miliar rupiah dan 2,9 juta dolar Singapura, atau 35 miliar rupiah.

Dampak Kecanduan Judi Online: Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ menilai bahwa masyarakat Indonesia saat ini berada pada fase darurat kecanduan judi online. Data menunjukkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat kasus judi online tertinggi di dunia.

Dr. Lahargo menyatakan bahwa perilaku ini secara klinis disebut sebagai perjudian patologis atau patologis. Ketika seseorang kehilangan kemampuan untuk mengontrol atau mengendalikan keinginan mereka untuk berjudi, mereka mengalami kondisi ini. Ini terjadi meskipun individu tersebut menyadari efek negatif yang mungkin terjadi.

Perilaku kecanduan judi online ini dapat memiliki banyak konsekuensi, termasuk masalah keuangan dan perilaku negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Problem keuangan, kehilangan uang hingga kebangkrutan karena tabungan dan aset habis untuk berjudi atau membayar hutang karena pinjaman untuk modal berjudi dengan taruhan dalam jumlah yang sangat besar dan tidak masuk akal.

Dia kemudian menyatakan bahwa kecanduan judi menyebabkan perilaku manipulatif, agresif, berbohong, mencuri, dan melakukan perilaku kriminal karena sulit untuk menahan dorongan perilaku berjudi dan bahkan tidak jarang melakukan perilaku kekerasan yang merupakan dampak dari kecanduan judi yang dialami.

Ciri-ciri Kecanduan Judol: Di wilayah DKI Jakarta sendiri, saat ini ada hampir 100 orang yang dirawat di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena kecanduan judi online.

Menurut Dr. Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ, kepala Divisi Psikiatri RSCM, ada kemungkinan lebih banyak pasien yang menderita kecanduan judol pada awal tahun 2024.

Dr. Kristiana mengatakan kepada media bahwa jumlah yang dirawat inap mendekati 100 dan jumlah yang dirawat jalan dua kali lipat.

Dalam waktu yang sama, Dr. Lahargo menjelaskan tanda-tanda gangguan kejiwaan yang ditemukan pada pecandu judi online. Mereka biasanya mengalami lima gejala dari sembilan kriteria yang disebutkan dalam Diagnostic Statistical Manual (DSM V):

Keinginan untuk berjudi dengan jumlah yang semakin bertambah besar untuk mendapatkan kenikmatan yang diharapkan Menjadi gelisah, sensitif dan mudah tersinggung saat berusaha mengurangi atau memberhentikan perilaku berjudi Selalu gagal dalam usaha mengurangi dan memberhentikan perilaku berjudi Selalu berpikir untuk bermain judi karena adanya sugesti pengalaman berjudi sebelumnya dan selalu berusaha untuk mendapatkan uang yang akan dipakai untuk berjudi Melakukan perilaku berjudi saat sedang stres, cemas, gelisah, bersalah dan tertekan Setelah kehilangan uang yang banyak karena berjudi kembali lagi melakukannya dengan harapan mendapatkan kembali uangnya yang hilang karena berjudi Berbohong, manipulatif bahwa telah terlibat dalam judi Mengalami masalah dalam relasi, pekerjaan, akademik, karir, dan kesempatan karena perilaku judi yang dilakukan Bergantung pada orang lain untuk mengatasi masalah finansial yang diakibatkan oleh judi Menurut dr Lahargo, mereka yang yang kecanduan judol akan mengalami adiksi dan sulit untuk berhenti. Ini adalah hasil dari ketidakseimbangan saraf otak.

Dr. Kristiana mengatakan bahwa tidak hanya para pemain yang mengalami efek buruk dari kecanduan judi online, tetapi keluarga pecandu juga merasakan dampaknya.

Dr. Kristiana menyatakan, “Kadang-kadang gangguan depresinya terjadi pada keluarganya duluan, tapi yang mengalami judi online justru tidak depresi. Dia merasa tidak bermasalah karena bisa mendapatkan uang dari keluarganya.”

Misalnya, judi online, hutang, pinjaman online, teror keluarga, keluarga sebisa mungkin melunasinya, sehingga pelaku ini merasa bebas karena tidak diteror yang diteror keluarga, itu yang membuat keluarga depresi.

Dr. Kristiana mengatakan bahwa masalah ini mungkin sangat rumit. Keluarga pecandu tidak hanya harus melunasi hutang mereka, tetapi mereka juga harus mengirimkan pecandu ke dokter untuk merawatnya. Ini dilakukan untuk mencegah kembalinya kebiasaan berjudi secara online di kemudian hari.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *