96 imigran Indonesia diusir dari Malaysia melalui Kepri.

 

96 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia karena melanggar aturan telah dipulangkan ke Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI Kepri).

Kamis, 96 PMI kembali ke Indonesia melalui Pelabuhan International Ferry Batam Centre. Sebanyak 53 orang dari trip pertama tiba pukul 15.36 WIB, dan sebanyak 43 orang dari trip kedua tiba pukul 18.00 WIB.

Di Pusat Pelabuhan Batam, Staf Perlindungan BP3MI Kepri Indra D Putra menyatakan, “Hari ini kami menerima pemulangan total 96 PMI deportasi dari Malaysia. Ini merupakan pemulangan yang kedelapan kalinya selama periode 2025 dalam jumlah besar.”

Dia menjelaskan bahwa PMI ini dikeluarkan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia, seperti tidak memiliki dokumen resmi, izin tinggal yang habis, dan pelanggaran lainnya.

Indra menyatakan, “Rata-rata persoalan keimigrasian, dokumen kosong, ada juga case (kasus) lain yang mungkin membuat gaduh di sana.”

Berbeda dengan pemulangan sebelumnya, 52 PMI tiba pada perjalanan pertama mereka setelah libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. Mereka mengenakan seragam berwarna biru tosca dengan kalimat “Pemulangan Bermartabat KJRI Johor” di bagian belakang baju mereka.

Indra mengatakan bahwa atribut kaos ini digunakan untuk membuat petugas lebih mudah membedakan PMI dari penumpang kapal feri lainnya. “Baju kaos dari KJRI kita yang ada di Johor, Malaysia. Mungkin supaya mudah mengenalinya di kapal,” katanya.

Pada saat yang sama, PMI yang dipulangkan ditahan oleh Imigrasi Malaysia, dengan beberapa di antaranya ditahan selama empat hingga dua bulan.

Misran, seorang anggota PMI selama lima tahun di Malaysia, mengatakan dia merasakan Lebaran di penjara selama empat bulan. “Ya mau gimana lagi, terpaksa Lebaran di penjara,” katanya.

Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa ini akan menjadi pemulangan pekerja migran Indonesia yang paling banyak sejak tahun 2025.

Sebelum ini, dari 44 PMI yang dipulangkan, 11 adalah perempuan, dan sisanya adalah laki-laki. Akhir Februari, sebanyak 150 pekerja migran dipulangkan ke Indonesia melalui Tanjungpinang. Pada Kamis, 6/2, sebanyak 150 pekerja migran dipulangkan, dan pada Rabu, 5/2, sebanyak 80 pekerja migran di deportasi dari Malaysia.

Pada hari Kamis, 9 Januari, ada 129 pekerja migran Indonesia, terdiri dari 80 laki-laki dan 47 perempuan. Pada hari Jumat, 17 Januari, ada 37 pekerja migran Indonesia, terdiri dari 26 laki-laki dan 11 perempuan.

Selanjutnya, semua pekerja migran Indonesia difasilitasi dan ditempatkan untuk sementara di Shelter P4MI di Kota Batam untuk mendapatkan pendataan dan instruksi.