DPR mendukung Kemenkomdigi untuk menutup situs pemerintah yang tidak aktif.
Syamsu Rizal, anggota Komisi I DPR RI, mendukung keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk menghentikan semua situs web dan akun media sosial pemerintah yang tidak aktif.
Anggota komisi komunikasi dan informatika menyatakan bahwa upaya Kemenkomdigi untuk mencegah penyalahgunaan praktik judi daring atau online, juga dikenal sebagai judol, dapat menurunkan kemungkinan praktik judol dan meningkatkan keamanan siber nasional.
Rizal menyatakan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu bahwa “Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset digital negara, serta data publik, dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas.”
Selain itu, dia menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindakan nyata yang diambil pemerintah untuk memerangi praktik judol, terutama karena saat ini banyak pelaku judol yang sering menggunakan celah keamanan siber melalui situs web yang tidak aktif.
Di Panja Judol, kami langsung menyaksikan penyalahgunaan situs web pemerintah yang tidak aktif oleh para pelaku Judol. Anggota Panitia Kerja (Panja) Judol menyatakan bahwa langkah Kemenkomdigi ini sangat tepat dan harus didukung sepenuhnya.
Namun, dia menyatakan bahwa Kemenkomdigi harus menghitung berapa banyak situs web yang tidak aktif dan menganalisis ketidakaktifannya. Misalnya, karena anggaran, sumber daya manusia yang terbatas atau tidak memadai, dan alasan lainnya.
Dia mengatakan, “Saya kira Kemenkomdigi harus mencari tahu sebelum menonaktifkan situs pemerintah.”
Dia menyarankan agar dana khusus dialokasikan untuk pemeliharaan situs web dan sistem keamanan sibernya jika kekurangan dana menyebabkan ketidakaktifan akun media sosial atau situs web pemerintah.
Wakil rakyat ini mendorong peningkatan kemampuan sumber daya manusia melalui kolaborasi pelatihan dengan perguruan tinggi dan pelaku industri.
Ia menegaskan bahwa Kemenkomdigi harus secara teratur memeriksa keberadaan dan keamanan situs web pemerintah dan memuji inisiatif pemerintah dengan sanksi tegas untuk pelanggaran.
Dia menyatakan bahwa “Komisi I DPR RI siap mendukung melalui fungsi anggaran dan pengawasan untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan secara berkelanjutan.”
Akan tetapi, dia menyatakan bahwa konsolidasi layanan digital pemerintah harus tetap diikuti oleh inisiatif Kemenkomdigi.
Oleh karena itu, dia mendorong seluruh lembaga pemerintah untuk memanfaatkan peluang saat ini untuk melakukan evaluasi sendiri.
Dia menjelaskan bahwa ini merupakan titik awal untuk memperkuat infrastruktur digital, meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi, dan mengoptimalkan anggaran TI secara tepat sasaran.
Dalam pernyataannya, dia menekankan pentingnya migrasi konten dari situs web yang tidak aktif ke platform terpusat yang lebih canggih dan aman.
Menurutnya, ini akan memudahkan masyarakat mengakses informasi tanpa mengganggu pihak tak bertanggung jawab.