Fakta yang Jarang Diketahui Tentang Judi Online di Amerika Serikat

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merilis informasi mencengangkan tentang perjudian online. Ternyata laporan transaksi keuangan mencurigakan didominasi oleh perjudian online; bahkan lebih banyak dari itu terkait korupsi.

M Natsir Kongah, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, menyatakan bahwa jumlah laporan transaksi keuangan terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2024 saja, ada 14.475 transaksi mencurigakan, peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Dalam diskusi online Mati Melarat Karena Judi, Natsir mengatakan, “Kalau kita lihat laporan itu di 2024 itu 11.222 laporan transaksi keuangan mencurigkan, dan di 2025 itu 24.850.”

Menurut PPATK, transaksi judi online mencapai Rp 300 triliun pada tahun 2023. Namun, hanya untuk kuartal I-2024, transaksi tersebut mencapai Rp 600 triliun.

Menurut catatan PPATK, judi online bahkan menjadi laporan transaksi keuangan terbesar secara keseluruhan, menyumbang 32,1% dari total laporan. Penipuan menyusul pada 25,7%, dan tindak pidana lain menyusul pada 12,3%.

Natsir menyatakan bahwa tingkat korupsi malah 7%.

Pemerintah sudah turun tangan untuk menangani judi online karena Natsir menjadikannya masalah besar.

Semua angka ini menunjukkan masalah kita dengan judi online. Natsir mengatakan bahwa bapak presiden membentuk Satgas melalui Ketua Komite Pencegahan TPPU, yang juga berfungsi sebagai Menko Polhukam. Dia berharap bahwa Satgas ini akan memberikan penekanan untuk mencegah pemberatasan judi dengan lebih efektif.

Jumlah Orang yang Bermain Judi Online

Sementara itu, ada jutaan orang yang bermain judi online di Indonesia, dengan PPATK mencatat 3,2 juta orang bermain judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga menyatakan bahwa faktor utama yang mendorong pertumbuhan judi online di Indonesia adalah permintaan yang tinggi.

Dalam forum yang sama, Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, menyatakan, “Maksud saya begini, sepanjang demand tinggi, disebutkan 3,2 juta orang Indonesia yang doyan atau terjerumus ke dalam judi, maka suplai akan mencari jalannya sendiri secara teknologi.”

Oleh karena itu, pemerintah mengambil dua langkah untuk memerangi perjudian online melalui Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, yang baru saja diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/6).

Pertama dan terpenting, pencegahan melalui pendidikan dan literasi. Jokowi memberikan tugas kepada Ketua Harian Pencegahan Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (MenKominfo), untuk mendorong masyarakat untuk menurunkan permintaan judi online.

Kedua, penindakan dilakukan di bawah pengawasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo bertanggung jawab untuk menghentikan situs judi online dan situs yang menyediakan permainan tersebut.