Kemana Tanggung Jawab Orang Tua Jika Semakin Banyak Anak-anak Bermain Judi Online?
Judi online, atau judol, semakin menyebar di seluruh dunia. Mulai dari yang paling muda hingga yang paling tua. Orang tua dan bahkan yang lebih mencengangkan lagi, anak-anak juga sangat terlibat dalam perjudian online ini.
Info melaporkan bahwa data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per 8 Mei 2025 menunjukkan bahwa 197.054 anak-anak usia 10-19 tahun terlibat dalam judol dengan nilai deposit Rp50,1 miliar.
Menurut Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, jumlah deposit yang dibuat oleh pemain judol berusia 10-16 tahun lebih dari Rp 2,2 miliar, dan pemain judol berusia 17-19 tahun mencapai Rp 47,9 miliar.
Berita terbaru menunjukkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informasi, juga dikenal sebagai Kemenkominfo, memiliki grup WhatsApp yang dirancang untuk memungkinkan orang berbicara satu sama lain tentang penjagaan website judi online. Grup Wa-nya dikenal sebagai “Anak Medan FC.”
Saat berpidato di SMAN 2 Purwakarta, Menkomdigi juga menyatakan bahwa Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah transaksi judi online dan pengguna pinjaman online terbesar di Indonesia.
Faktanya luar biasa, bukan? Kenapa tidak, anak-anak yang seharusnya menjadi generasi emas yang akan memimpin bangsa malah terjebak dalam perjudian internet. Masa kanak-kanak dan remaja seharusnya dipenuhi dengan pendidikan dan pengetahuan, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang berprestasi dan melakukan banyak hal baik. Namun, ini seringkali diwarnai dengan aktivitas judol yang merugikan, terutama bagi anak-anak itu sendiri.
Selain itu, anak-anak dan remaja terus mengalami kasus pergaulan bebas, perzinahan, penyalahgunaan narkoba, tawuran, pelecehan, dan kenakalan lainnya. Namun, ini ditambah lagi dengan maraknya perjudian online yang sekarang menyerang anak-anak kita. Bagaimana orang tua seharusnya bertindak untuk melindungi anak-anaknya?
Sebagai ad-diin, Islam mengatur kehidupan manusia. Dalam surah al-Maidah ayat 90, judi sudah dilarang keras dan haram. Bahkan dalam ayat tersebut, judi digambarkan sebagai tindakan yang dikutuk oleh Tuhan. Bagaimana dengan itu? Judi tidak hanya menyebabkan kehilangan uang, tetapi juga memiliki efek negatif lainnya, seperti kecanduan, tindakan kriminal seperti mencuri, menipu, dan membunuh, kerusakan hubungan sosial, dan bahkan kemiskinan.
Kemana ibu dan ayahnya akan mengadu?
Sebagai perwakilan rakyat, pemerintah seharusnya dapat menghentikan dan menutup semua situs judol yang merugikan anak-anak di negara ini. Namun, sampai saat ini, banyak situs judol masih beroperasi, dan pemerintah bahkan tidak mampu mencegah generasi muda dari aktivitas kriminal.
Mengapa hal itu dapat terjadi?
Anak-anak yang dilahirkan sebagai akibat dari sistem kapitalis yang dikelola oleh pemerintah adalah orang-orang yang hanya mementingkan materi. Walaupun harus merusak generasi muda, kapitalisme itu sendiri menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama. Karena kesulitan ekonomi, orang tua berlepas tangan dengan keadaan putra putrinya. karena tidak cukup waktu untuk mengurus anaknya. dan melepaskan sekolah dari tanggung jawab mendidik anak.
Bagaimana seharusnya?
Sangat penting bagi kita untuk mempertimbangkan kembali aturan syariat karena syariat Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia secara menyeluruh dan menjelaskan semua solusinya. Dengan menerapkan syariat Islam dari sudut pandang keluarga, semua bahaya, termasuk perjudian online, akan dihindari.
Kemudian dengan sistem pendidikan Islam, yang tidak hanya menuntut anak-anak untuk berprestasi akademik, tetapi juga dapat menghasilkan anak-anak yang beriman dan bertaqwa, yang menetapkan perilaku yang sesuai dengan hukum halal dan haram. Selain itu, dengan menerapkan hukum Islam ini, seluruh situs web judol yang ada dapat ditutup habis, mencegah konten yang dapat merusak generasi berikutnya, dan mendorong digitalisasi.