Pria Ditangkap di Sebatik oleh Kepolisian Kabupaten Nunukan, Kaltara, karena Merobol Rumah dan Mengambil Uang Rp 6 Juta Untuk Judi Slot

Seorang pria di Sebatik, Kabupaten Nunukan, membobol rumah teman dan mengambil Rp6 juta saat korban pergi ke laut karena berjudi slot. Di Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, seorang pria berinisial S (33) kembali menjadi korban kecanduan judi online. Dia mencuri uang sebesar Rp6 juta milik temannya sendiri. Menurut Ipda Zainal Yusuf, Kasi Humas Polres Nunukan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari. T (25), korban saat itu, tidak mengira teman dekatnya akan masuk ke rumahnya dan meninggalkannya untuk mengambil bibit rumput laut di laut.

Zainal Yusuf memberi tahu TribunKaltara.com, Jumat (25/04/2025), bahwa korban sempat memastikan bahwa uang Rp6 juta masih berada di dalam tasnya sebelum pergi. Namun, saat kembali sekitar pukul 12.00 WITA, uang itu raib tanpa jejak danKorban langsung melapor ke Polsek Sebatik Barat karena merasa dirugikan.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka S sering mengunjungi rumah korban.

Dengan hubungan dekat dengan korban, tersangka ini memahami kondisi rumah dan kebiasaan korban. Zainal mengatakan bahwa dia masuk ke rumah dan mengambil uang dari dalam kamar saat rumah kosong.

S mengakui perbuatannya saat dia ditangkap oleh polisi pada hari Selasa, 22 April 1925.

Ia mengatakan bahwa karena kecanduan bermain slot di internet, dia nekat mencuri.

Uang yang dicuri digunakan untuk bermain judi dan ludes dengan cepat.

Motivasi utamanya berasal dari kecanduan bermain slot. Enam juta rupiah itu telah dihabiskan tanpa sisa. Zainal menyatakan bahwa pelaku saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.