March 19, 2025

Sebanyak 440 ribu anak bermain judi online, dengan dua persen dari mereka di bawah usia sepuluh tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan sebanyak 440 ribu anak bermain judi online, dengan 2% dari mereka di bawah 10 tahun.

Saya ingin menyebutkan data yang menunjukkan bahwa 440 ribu anak yang terlibat dalam perjudian online berusia 10 hingga 20 tahun. Bahkan 2% dari pemain tersebut masih di bawah 10 tahun. Saat berbicara di Festival Internet Aman untuk Anak di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (26/2/2025), Meutya mengatakan, “Ini data yang dicatat oleh pemerintah dan mengkhawatirkan.”

Meutya mengungkapkan bahwa tidak hanya judi online tetapi juga konten negatif, termasuk kekerasan seksual, ditargetkan pada anak-anak.

“Orang tua dan guru menyampaikan kepada kami banyak kasus di mana anaknya itu sedang browsing hal yang biasa,” katanya.

Meutya juga menekankan fenomena di mana anak-anak sering melihat konten tersebut muncul tiba-tiba saat mereka mengakses internet, meskipun mereka sedang mencari sesuatu yang tampaknya normal.

Meutya menyatakan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, saat ini sedang menyusun peraturan tentang tata kelola perlindungan anak di ruang digital. Peraturan ini akan membatasi kepemilikan akun digital berdasarkan usia dan tingkat risiko yang ada pada platform digital untuk melindungi anak-anak dari konten berisiko tinggi.

Meutya menyatakan bahwa aturan ini bertujuan bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi anak-anak dari konten yang penuh resiko. Pembatasan akan dibuat berdasarkan klasifikasi umur dan tingkat resiko dari fitur-fitur yang ada di platform tersebut.

Meutya meminta penyedia platform online untuk mendukung peraturan ini, terutama jika mereka yakin platform mereka aman untuk anak-anak. Menurutnya, tujuan peraturan ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk mencegah anak-anak terpapar konten negatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *