Setelah Namanya muncul dalam dakwaan skandal Judol, Budi Arie mendatangi KPK.
Rabu, 21 Mei 2025, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sekitar pukul 10.15 WIB, mantan Menkominfo itu tiba di Kantor KPK.
Sementara itu, Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa Budi Arie tiba untuk menghadiri audiensi tentang pencegahan korupsi. “Hari ini KPK dijadwalkan menerima audiensi dari Kementerian Koperasi.”
Pada hari Rabu, 21 Mei 2025, Budi mengumumkan secara tertulis bahwa pertemuan tersebut akan membahas berbagai upaya untuk mencegah korupsi. Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Skandal Judi Online Jaksa Penuntut Umum terhadap beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini bernama Komdigi). Dalam kasus Kominfo tentang dugaan pengamanan website judi online yang dikenal sebagai “judol”, namanya disebut berkali-kali.
Dakwaan didengarkan pada Rabu, 14 Mei 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Kami akan melihatnya nanti untuk pembuktian,” kata Haryoko kepada wartawan Senin (19/5/2025). Sebagai informasi, kasus dugaan judi online Komdigi sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan dakwaan. Nama Budi Arie juga muncul di persidangan.
Sebagaimana dilaporkan pada hari Sabtu (17/5/2025), dakwaan Jaksa menyatakan, “Terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, dan saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo.” Disebutkan dalam dakwaan Jaksa bahwa Budi Arie juga mendapat bagian dalam menjaga website judol tersebut. Pada 19 April 2024, Budi Arie memberi tahu Adhi Kismanto bahwa dia ingin praktik penjagaan website judol tidak dilakukan di lantai 3 Kantor Komdigi.
Lalu diberitahu secara langsung. Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus berkumpul lagi di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20%, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30%, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 30%.
Dalam dakwaan Jaksa, Adhi Kismanto bertemu dengan Zulkarnaen, yang memberi tahu Budi Arie tentang pengamanan website judol.
Jaksa menyatakan bahwa Zulkarnaen telah memberikan persetujuan agar penjagaan website perjudian terus dilakukan. “Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi.”
Budi Arie Membantah: Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa dia menerima setengah dari hasil perlindungan situs judi online, juga dikenal sebagai judul. “Itu narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi,” kata Budi Arie. Itu tidak benar sama sekali. Jadi, hanya mereka yang tahu bahwa Pak Menteri akan menerima jatah 50%. Saya tidak mengetahui adanya perjanjian itu. Mereka juga tidak memberi tahu siapa pun. Selain itu, aliran dana. Pada hari Senin, 19 Mei 2025, dia menyatakan bahwa faktanya tidak ada.
Menurut mantan Menteri Kominfo itu, publik harus melihat kisah buruk ini dengan jelas agar mereka tidak terjebak dalam pemahaman yang salah. Bukan inisiatif atau permintaan pribadi Budi Arie, cerita tentang pembagian lima puluh persen dari hasil perlindungan situs judi online itu adalah hasil dari konspirasi di antara para tersangka. Justru saat itu, saya memulai pemberantasan situs judol.
Jejak digitalnya dapat diperiksa. Intinya, mereka (para tersangka) tidak pernah mengatakan kepada saya bahwa mereka akan memberikan 50%. Mereka tidak akan berani mengatakan itu karena mereka akan dihadapkan pada proses hukum segera.