Skandal Makelar Judol: Rumah Jadi Mesin Cuci Uang Haram

Di balik penggerebekan kasus judi online yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terungkap kisah tentang harta benda dan gaya hidup mewah yang berasal dari aktivitas ilegal. Selain mengalir ke para pelaku utama, uang haram yang dihasilkan dari situs web judi online mengubah diri menjadi perhiasan emas dan berlian, mobil mewah, tas bermerek, perangkat terbaru, dan lebih banyak lagi. Semua ini menyelimuti kehidupan pribadi para terdakwa. Tidak hanya pelaku yang menjadi perhatian publik dalam kasus ini. Dalam sidang dan penyelidikan aparat, peran para istri, baik sebagai penerima manfaat maupun sebagai pihak yang aktif membelanjakan hasil kejahatan, sangat disorot.

Bagaimana Para Makelar Berfungsi dalam Kasus Judol? Dua figur utama yang menonjol dalam skandal judi online (judol) yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah Muhrijan, yang juga dikenal sebagai Agus, dan Denden Imadudin Saleh. Keduanya berfungsi sebagai pusat jaringan yang menawarkan akses yang aman untuk situs judi online agar Komdigi tidak memblokirnya. Muhrijan berfungsi sebagai perantara antara oknum di Kominfo dan agen judi online. Sejak Maret 2024, ia menetapkan tarif 10 juta rupiah per situs untuk agen dan memberikan 8,5 juta rupiah per situs kepada individu yang terlibat dalam organisasi. Ia menerima uang dari agen secara langsung dan kemudian didistribusikan ke berbagai pihak, termasuk istrinya sendiri, Darmawati. Namun, Denden, anggota staf Komdigi, diduga menggunakan kewenangannya untuk mencegah pemblokiran situs judi. Ia disebut bertindak sebagai pelindung langsung, memanfaatkan posisinya untuk memastikan situs web ilegal tetap ada. Sejak 2023, gaya hidup Denden berubah secara signifikan, dan bahkan disebut sebagai “beking situs judol.”

Sejauh Mana Istri Makelar Judol Terlibat? Istri Muhrijan, Darmawati, disebut dalam persidangan telah aktif membelanjakan uang yang diperoleh dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meskipun dia mengakui bahwa dia tidak mengetahui secara rinci dari mana uang itu berasal hingga suaminya ditangkap, gaya hidupnya menunjukkan bahwa dia secara aktif berpartisipasi dalam mengaburkan hasil kejahatan.

Jaksa menyatakan bahwa Darmawati telah mengubah uang hasil kejahatan menjadi aset bernilai tinggi dan bukan hanya penerima pasif. Di antara barang yang dia beli termasuk belasan perangkat elektronik, tiga mobil mewah (BMW, Lexus, dan Fortuner), dan koleksi fesyen bermerek seperti tas Louis Vuitton, jam tangan Rolex, dan sandal Hermes. Selain itu, ia memiliki tujuh kalung, 18 cincin emas dan berlian, dan berbagai perhiasan lainnya. Tidak seperti Darmawati, istri Denden, Indah, memilih untuk mundur sebagai saksi dalam persidangan suaminya.

Indah memilih keluar dari ruang sidang ketika diminta bersaksi di depan hakim. Sejauh ini, dari keterangan di pengadilan, Indah tampaknya tidak seperti Darmawati, yang membelanjakan uang haram suaminya secara “liar”. Karena Denden-lah yang paling menonjol dalam gaya hidup mewah. Namun, keputusannya untuk mundur sebagai saksi menimbulkan banyak pertanyaan tentang sejauh mana dia menyadari tindakan ilegal suaminya.

Apa yang Dilakukan dengan Uang Haram dari Judi Online Komdigi? Gaya hidup konsumtif sebagian besar disebabkan oleh uang yang mengalir dari perjudian online yang dilarang di Komdigi. Muhrijan dan Denden menggunakan uang haram itu untuk membeli mobil, perhiasan, perangkat elektronik, dan acara rekreasi yang menarik. Darmawati membelanjakan miliaran rupiah untuk belasan barang fesyen kelas dunia dan tiga mobil mewah.

Kepolisian menyita uang tunai senilai dua miliar rupiah dan berbagai barang mewah saat dia ditangkap. Bahkan, salah satu mobil yang dimilikinya, Lexus, didaftarkan dengan plat istimewa yang disebut “B 16 WT”. Sementara Denden menunjukkan kebiasaan makan yang mirip. Menurut laporan, dia membeli Hyundai Creta, Ioniq 5, dan Mercedes Benz GLC-Class secara tunai. Selain itu, dia sering bepergian ke luar negeri untuk menyumbangkan hewan kurban dan barang elektronik, menjadi donatur utama dalam acara 17 Agustus di lingkungannya. Pamer kekayaan adalah cara sosial untuk menutupi kekayaannya yang mencurigakan.

Keluarga sebagai Simpul Pencucian Uang Kasus-kasus ini mengungkapkan cara baru untuk kejahatan siber: kerja sama keluarga. Sementara para suami bekerja sebagai operator atau makelar, para istri bekerja sebagai pelaksana pencucian uang.

Strategi ini tidak hanya memungkinkan jalur keuangan ilegal untuk berkembang, tetapi juga meningkatkan ketidakjelasan hukum yang memungkinkan aliran dana haram untuk mengalir. Relasi suami-istri digunakan oleh Darmawati dan Muhrijan untuk mengamankan dan menyamarkan aset. Namun, dalam kasus Denden, kehadiran istrinya yang memilih mundur sebagai saksi menunjukkan bahwa ada kemungkinan keterlibatan yang belum sepenuhnya terbuka untuk umum. Skandal ini, dengan nilai miliaran rupiah dalam transaksi, barang mewah yang tersebar luas, dan keterlibatan pegawai negara, menjadi peringatan penting bahwa perjuangan melawan perjudian internet mencakup pemblokiran situs web dan pembongkaran jaringan pribadi keluarga di balik layar.