Untuk menghindari penipuan, Komdigi tidak pernah meminta data pribadi terkait permainan judi online.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), orang harus berhati-hati saat dimintai data pribadi. Ini karena ada pihak yang menggunakan nama Komdigi untuk mengumpulkan data untuk digunakan pada situs judi online (judol).
1. Masyarakat Diminta Waspada: Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, mengatakan bahwa Komdigi tidak pernah meminta atau menyimpan data pribadi masyarakat terkait permainan online. Karena itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada saat ada pihak yang mengatasnamakan Komdigi meminta data mereka.
“Masyarakat harus waspada jika ada yang mengaku dari Komdigi. Kami tidak pernah meminta data pribadi terkait judi online.” (Alex, dikutip Jumat 13 Juni 2025).
Ini diketahui setelah sebuah lembaga melaporkan bahwa mereka menerima telepon dari orang yang mengaku pegawai Kementerian Komdigi yang meminta data pribadi dari pemain judi online di lembaga tersebut.
Selain itu, ada laporan dari masyarakat bahwa mereka menerima telepon serupa dan didakwa oleh penelepon untuk bermain judi online. Ini adalah upaya penipuan yang merugikan masyarakat.
Alex mengatakan bahwa upaya penindakan hukum dan pemblokiran rekening atau dompet digital yang terkait dengan judi online dilakukan dalam kolaborasi dengan polisi, PPATK, BI, dan OJK. Dia juga meminta masyarakat melihat pemain judol sebagai korban yang perlu dibantu untuk sembuh dari kecanduan judi online.
Dia menyatakan bahwa tugas Kementerian Komdigi hanyalah melakukan pemutusan akses ke konten judi online. Pemain judi online adalah korban dan perlu dibantu, bandarnya yang melakukan kejahatan.
Kementerian Komdigi telah memutus akses terhadap 1,3 juta konten judi online dari Oktober 2024 hingga Mei 2025.