WNI akan dipekerjakan sebagai admin judol di Kamboja jika mereka gagal berangkat.

Seorang warga Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Riau, yang diduga menjadi korban penempatan ilegal sebagai admin judi online (judol) di Kamboja, telah ditolak keluar oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Sebuah pernyataan tertulis dikeluarkan pada hari Sabtu (7/6) oleh Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri).

Menurut Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol. Imam Riyadi, warga Sumatera Utara berinisial MZ terbuai oleh gaji besar yang ditawarkan dan diatur oleh perekrut pekerja migran ilegal di Kamboja.

Imam menyatakan, “Saat pendalaman dilakukan, didapati pengurus rekrut yang berada di Kamboja berinisial R, dan yang turut membantu yang berada di Tanjungpinang berinisial A.”

Dia juga menyatakan bahwa R meyakinkan MZ untuk bekerja sebagai operator judi dengan gaji 10 juta rupiah setiap bulan. R kemudian merencanakan keberangkatan korban pada 25 Mei dari Bandara Kualanamu di Medan ke Bandara Hang Nadim di Batam dan kemudian ke Pelabuhan SBP di Tanjungpinang setelah bujukannya berhasil.

Sebelum dibawa ke Phnom Penh, Kamboja, MZ rencananya akan diberangkatkan dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang ke lokasi transit di Malaysia. Namun, upaya itu gagal setelah direbut oleh BP3MI Kepri di Pelabuhan SBP Tanjungpinang pada Rabu (4/6).

Korban saat ini berada di rumah penampungan BP3MI Kepri setelah dimintai keterangan di unit PPA Polres Tanjungpinang.

Imam menyatakan bahwa terduga yang membantu (keberangkatan korban) di Tanjungpinang akan diperiksa. Dia juga menyatakan bahwa dalam beberapa hari mendatang, gelar perkara akan dilakukan.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, di sisi lain, meminta calon pekerja migran untuk langsung menolak tawaran pekerjaan sebagai operator judi online di luar negeri.

Dia menyatakan bahwa pekerja migran dari Indonesia telah tertarik pada tawaran dengan iming-iming kompensasi yang besar.

Salah satu cara untuk terjerumus adalah dengan menjadi kurang hati-hati dan mudah terbujuk. Menurut Karding, agar terhindar dari masalah dan terlindungi, berangkatlah secara prosedural atau legal.