December 2, 2024

Wow! Tujuh puluh ribu anak di bawah usia sepuluh tahun bermain judi online.

Wow! Tujuh puluh ribu anak di bawah usia sepuluh tahun bermain judi online

Sebuah temuan mengejutkan baru saja terungkap dari hasil penelitian gabungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Sosial. Sebanyak 70.000 anak di bawah usia sepuluh tahun terdeteksi aktif bermain judi online di Indonesia. Angka ini bukan sekadar statistik – ini adalah alarm yang memekakkan telinga tentang krisis yang sedang mengancam generasi penerus bangsa.

“Ini adalah situasi darurat yang membutuhkan respons segera,” ujar Komisioner KPAI bidang Pendidikan dalam konferensi pers minggu lalu. Menurutnya, anak-anak ini terpapar judi online melalui berbagai platform yang dengan licik menyamarkan aktivitas perjudian sebagai game biasa.

Bagaimana bisa anak-anak seusia ini terjebak dalam permainan berbahaya tersebut? Jawabannya sederhana namun mengerikan: kemudahan akses internet dan kurangnya pengawasan. Banyak platform judi online yang dengan sengaja mendesain tampilan mereka mirip game anak-anak, lengkap dengan karakter kartun dan efek suara yang menarik perhatian.

Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian besar anak mengakses situs judi ini menggunakan perangkat orang tua mereka. Beberapa bahkan menggunakan kartu kredit atau e-wallet orang tua tanpa izin untuk melakukan transaksi. “Kami menemukan kasus anak yang menghabiskan puluhan juta rupiah uang orang tuanya dalam semalam,” ungkap seorang penyidik kepolisian yang menangani kasus cybercrime.

Dampaknya sudah mulai terlihat. Guru-guru melaporkan penurunan konsentrasi belajar yang signifikan. Psikolog anak mencatat peningkatan kasus kecemasan dan gangguan perilaku. Yang paling memprihatinkan, beberapa anak mulai menunjukkan tanda-tanda kecanduan di usia yang sangat dini.

Pemerintah telah mulai mengambil tindakan dengan memblokir ribuan situs judi online. Namun, seperti hydra, ketika satu situs diblokir, muncul dua situs baru dengan tampilan yang berbeda. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, melibatkan orang tua, sekolah, dan masyarakat.

Para ahli menyarankan orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka. Pemasangan aplikasi kontrol orangtua, pembatasan waktu penggunaan gadget, dan komunikasi terbuka tentang bahaya judi online menjadi langkah-langkah penting yang harus segera dilakukan.

Sementara itu, sekolah-sekolah mulai mengintegrasikan pendidikan literasi digital dalam kurikulum mereka. Beberapa sekolah bahkan mengadakan seminar regular untuk orang tua tentang cara melindungi anak dari ancaman dunia maya.

70.000 anak adalah angka yang terlalu besar untuk diabaikan. Ini bukan lagi sekadar masalah keluarga atau sekolah – ini adalah krisis nasional yang membutuhkan respons dari seluruh elemen masyarakat. Masa depan generasi muda Indonesia sedang dipertaruhkan, dan kita semua memiliki peran dalam menyelamatkan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *