Pakar nilai judi online harus memperhatikan pendidikan dan rehabilitasi.

Achmad Nur Hidayat, pakar kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” di Jakarta, berpendapat bahwa Peraturan Pemerintah (PP) yang menangani perjudian online harus memperhatikan aspek edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi selain penindakan hukum. Dalam sebuah pernyataan tertulis yang dikirimkan kepada ANTARA pada hari Kamis, Achmad menyatakan bahwa tindakan hukum saja ibarat mengobati gejala tanpa menyembuhkan penyakit. Oleh karena itu, PP dan strategi pemberantasan judi online juga seharusnya menekankan edukasi dan pencegahan.  Dia menambahkan, “Selain edukasi, aspek rehabilitasi bagi korban kecanduan juga penting diatur.”

Achmad menyatakan bahwa kepolisian telah mengakui bahwa pencegahan dan penegakan hukum adalah peran yang sama pentingnya dalam menangani kasus judi online. Ini menunjukkan bahwa program pendidikan publik harus menjadi komponen penting dari kebijakan yang akan diterapkan. Achmad berharap pemerintah dapat bekerja sama dengan tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, dan media untuk memberi tahu masyarakat tentang bahaya dan manfaat berjudi.

Dia menyatakan bahwa tindakan sosialisasi seperti ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dan kekebalan mereka terhadap rayuan bandar judi. Achmad menyatakan bahwa, selain pendidikan, elemen rehabilitasi bagi korban kecanduan judi online juga penting untuk diatur. Pecandu judi online membutuhkan akses ke konseling dan pendampingan untuk membantu mereka lepas dari kebiasaan tersebut. Dia menyatakan bahwa pemerintah seharusnya memfasilitasi layanan rehabilitasi seperti penanganan pecandu narkoba. Oleh karena itu, Achmad berpendapat bahwa pemerintah harus melakukan perlindungan daripada pencegahan.

Siklus kecanduan judi online akan berulang jika PP hanya menekankan hukuman tanpa menawarkan rehabilitasi dan pelatihan. Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa pemerintah tidak dapat bergantung pada satu undang-undang untuk memberantas judi online secara efektif. Pertama, selain menerbitkan PP, berbagai upaya tambahan harus dilakukan bersamaan. Yang paling penting adalah penggunaan teknologi canggih untuk pengawasan dan deteksi dini. Pemerintah mungkin membuat sistem kecerdasan buatan (AI) yang memeriksa media sosial dan internet untuk menemukan promosi atau aktivitas judi ilegal.Teknologi sekarang memungkinkan pemblokiran situs judi dilakukan lebih proaktif sebelum banyak orang meninggal.

Selain itu, dinilai penting bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan kemampuan siber mereka. Ini termasuk meningkatkan alat forensik digital dan memberikan pelatihan kepada anggota tim cyber crime. Kedua, lembaga dan sektor swasta harus bekerja sama dengan baik. Kementerian Komunikasi dan Digital, Polri, PPATK, OJK, dan instansi lainnya sangat diperlukan untuk berkolaborasi karena perjudian online melibatkan banyak sektor. Dia mengatakan, “PP diharapkan menjadi payung hukum untuk integrasi lintas bidang, tetapi implementasinya memerlukan dukungan konkret dari swasta.” Achmad juga mengatakan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan untuk memperkuat dasar hukum yang lebih tinggi, seperti membuat undang-undang khusus untuk judi online. Pasal KUHP tentang perjudian dianggap tidak cukup spesifik untuk menangani modus digital. Dia mengakhiri dengan mengatakan, “PP memang bisa hadir lebih cepat, tetapi UU akan lebih kokoh untuk menjangkau operator di luar negeri maupun mengatur tanggung jawab platform internet.”

Diberitahu sebelumnya pada Senin (17/2) bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta Menkomdigi Meutya Hafid untuk membuat payung hukum yang mengatur penanganan judi online. Payung hukum tersebut harus dibuat menjadi peraturan pemerintah (PP). Setelah melakukan pertemuan terbatas dan makan siang bersama para menteri di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, menyatakan hal itu. Dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Meutya mengatakan, “Presiden kembali membahas perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP.”